KETUA MA MELETAKAN BATU PERTAMA PERLUASAN GEDUNG PTUN JAKARTA

  2019

www.mahkamahagung.go.id- Jakarta - Humas MA: Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali meletakkan batu pertama renovasi dan perluasan gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis pagi, 26 September 2019. Pada sambutannya, Ketua MA mengatakan bahwa perluasan dan renovasi gedung ini untuk meningkatkan kinerja aparatur negara agar bisa bekerja dalam suasana nyaman dan aman serta lingkungan yang sehat. "Renovasi ini juga untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat khususnya bagi pencari keadilan." Ujar mantan juru Bicara Mahkamah Agung tersebut 

Pria kelahiran Makassar tersebut menegaskan bahwa renovasi gedung ini selain untuk menyesuaikan dengan prototipe gedung pengadilan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung, renovasi ini juga harus memenuhi standar sarana dan prasarana yang menjadi kriteria penilaian akreditasi penjaminan mutu pengadilan, agar renovasi ini dapat memenuhi kebutuhan jangka panjang, tidak menjadi bongkar-pasang gedung yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara.

 

Lebih lanjut terkait pembangunan, Ketua Mahkamah Agung jugaberpesan agar setiap pelaksana kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada berada di bawahnya, agar benar-benar memperhatikan dan menaati segala peraturan perundangan-undangan yang berkaitan, memastikan pencapaian hasil yang maksimal, serta mencegah potensi penyimpangan dan kerugian keuangan negara.

Masih menurut Profesor  Hatta bahwa Mahkamah Agung telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam kali berturut-turut. Mahkamah juga meraih National Procurement Award 2018, sertifikasi barang jasa 2018, dimana semua itu adalah prestasi yang harus dipertahankan. "Semua ini bisa diraih jika Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat lelang, pejabat penerima hasil, bendahara, semua menjalankan tugas secara profesional," tegas Hatta.

  2019

Pada akhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung berharap renovasi dan perluasan ini dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu pengerjaan, dan memenuhi standar kualitas pekerjaan. "Semoga pembangunan berjalan lancar,dan para pekerja diberi keselamatan dalam bekerja hingga gedung bisa dimanfaatkan," ucap Hatta.

Senada dengan Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Sulistyo, SH., M.Hum. mengatakan pada sambutannya di acara tersebut bahwa renovasi dan perluasan ini dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari serta mengantisipasi bertambahnya volume perkara yang setiap tahunnya terus meningkat. Sehubungan dengan perluasan kewenangan pengadilan tata usaha negara berdasarkan UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan UU sektoral lainnya. Sulistyo menjelaskan bahwa renovasi dan perluasan gedung ini dilaksanakan dalam 2  tahap, tahap pertama tahun 2019 dan tahap kedua tahun 2020.

  2019

Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Dr. Syarifuddin, SH. MH., Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial, Dr. Sunarto, SH., MH, Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA, Dr. Supandi, SH., MH, Ketua Kamar Pidana MA, Dr. Suhadi, SH., MH, para Hakim Agung Kamar TUN, Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo, SH., M.Hum, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Abdullah, SH.,   MS, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, Lulik Tri Cahyaningrum, SH., MH. serta para pejabat eselon 2 pada Mahkamah Agung, Ketua pengadilan tingkat banding se wilayah Jakarta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur, para mantan ketua PTUN Jakarta, dan undangan lainnya. (azh/RS)

Hak-hak Istri dan Anak Pasca Perceraian menggunakan Bahasa Prabumulih

Video Pengembalian Sisa Panjar bagi Penyandang Disabilitas