DdTK Permohonan Banding kedalam SIPP PA Prabumulih

              ddtk

Prabumulih, Rabu 29 mei 2019, Kegiatan ini membahas perkara permohonan banding yang akan masuk ke dalam SIPP PA Prabumulih. Pembahasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Prabumulih yang mulia bapak Suryadi. S.Ag.,S.H., M.H., Wakil Ketua yang mulia bapak Lukmin, S.Ag., M.E. Hakim , Panitera dan pegawai Pengadilan Agama Prabumulih.

Perkara banding yang masuk ke Pengadilan Agama Prabumulih ada 2 perkara yang akan mengajukan banding. Yaitu perkara Nomor 13/Pdt.G/2018/PA.Pbm dan Nomor Perkara 114/Pdt.G/2019/PA.Pbm, Maka dari itu segera jajaran dan pegawai Pengadilan agama prabumulih mengadakan pembahasan bersama untuk membahas dan memberikan masukan terhadap perkara yang akan mengajukan banding. (Fatimah)

Hak-hak Istri dan Anak Pasca Perceraian menggunakan Bahasa Prabumulih

Video Pengembalian Sisa Panjar bagi Penyandang Disabilitas