E-Court PA Prabumulih di Penghujung Juni

                        1

PA-PRABUMULIH.GO.ID - Jum’at (28/06/2019) Pengadilan Agama Prabumulih telah mendapatkan 2 perkara E-court yang telah terdaftar. Syukur Alhamdulilah kami ucapkan setelah melakukan sosialisasi E-Court dan berusaha untuk mendapatkan perkara yang mendaftar melalui E-Court. Ketua Pengadilan Agama (YM. Suryadi, S.Ag., SH., MH ) sangat bersyukur dan gembira telah ada 2 perkara yang mendaftar melalui E-Court, ini semua berkat kerja sama tim yang kompak dan giat untuk mensosialisasikan E-Court ke setiap Advokat yang berada di penempatan hukum lingkungan Pengadilan Agama Prabumulih. Selanjutnya semoga setelah mendapatkan perkara E-Court semangat dan kerja sama dapat memberikan motivasi kepada setiap pegawai Pengadilan Agama Prabumulih.  

                                     1

Aplikasi E-Court diharapkan mampu menigkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara. Kemudahan bagi para pihak sekarang tidak perlu ke kasir untuk membayar Panjar Perkara, tetapi melalui pembayaran panjar perkara langsung ke rekening virtual atas nama pemohon. (Tim IT PA Pbm)

 

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Hak-hak Istri dan Anak Pasca Perceraian menggunakan Bahasa Prabumulih

Video Pengembalian Sisa Panjar bagi Penyandang Disabilitas