PA Prabumulih Sukses Gelar Acara Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM

    2019

 

PA-PRABUMULIH.GO.ID - Selasa (22/10/2019), sudah menjadi kelaziman bahwa suatu organisasi harus memiliki Visi. Begitu juga halnya dengan Pengadilan Agama, Visi Pengadilan Agama Prabumulih sejalan dengan visi Mahkamah Agung RI, yakni terwujudnya atau mewujudkan Pengadilan Agama Prabumulih yang Agung.

Untuk menjadikan peradilan yang agung itu, maka diperlukan adanya reformasi birokrasi, yang merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem peradilan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan terukur. Dalam tataran implementasinya, tentu banyak kendala yang pasti dihadapi, diantaranya adalah adanya penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, adanya pungli dan pelayanan yang kurang memuaskan bagi pencari keadilan. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut, menargetkan tercapainya tiga sasaran utama yakni:

  1. Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi
  2. Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, dan
  3. Peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran tersebut, maka Mahkamah Agung RI, melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menginstruksikan kepada jajaran di bawahnya termasuk kepada satuan kerja baru seperti Pengadilan Agama Prabumulih ini, agar  melaksanakan program reformasi birokrasi melalui upaya pembangunan Zona Integritas. Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di setiap badan peradilan di lingkungan Mahkamah Agung RI, adalah dalam upaya mendapatkan public trust (kepercayaan publik) terhadap dunia peradilan dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih maksimal dan berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan.

Diawali dengan persiapan yang panjang dan konsep serta perencanaan yang matang di dalam rapat-rapat yang sering diadakan, serta dirangkai dengan kesungguhan dari seluruh pegawai tanpa terkecuali, Pengadilan Agama Prabumulih sukses menggelar acara Pencangan Pembangunan Zona Integritas yang disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang (YM. Drs. H. Endang Ali Maksum, S.H., M.H), Walikota Prabumulih (Ir. H.Ridho Yahya, MM) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Prabumulih, pada hari Selasa, 22 Oktober 2019, pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih

Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Palembang (Drs. H. Paet Hasibuan, SH., MA), Ketua Pengadilan Agama Baturaja (Drs. Ikhsan, MA), Wakil Ketua Pengadilan Agama Muara Enim (Drs. Husaini, SH., MH), Wakil Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai (Rifky Ardhitika, SHI., MHI), Kepala Kantor Kementerian Agama Prabumulih yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam (Yaskuri Dalimunthe S.Ag M Pd.I), perwakilan Komandan Batalyon Zeni Tempur Prabumulih, Kepala Rutan Klas II B Prabumulih, Perwakilan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Prabumulih, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Prabumulih, Kepala Kantor Pajak Pratama Prabumulih, Kepala PT. Askes Prabumulih, Ketua KPUD Prabumulih yang diwakili oleh Komisioner Divisi Hukum (Surya Muda Karana), Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Ketua Badan Narkotika Nasional Kota Prabumulih, Camat se-kota Prabumulih, Kepala KUA Kecamatan Prabumulih  Utara (Jamilul Akhmadi), Kepala. KUA Kecamatan Cambai (Marsudi), Kepala KUA Kecamatan Rambang Kapak Tengah (M.Patoni), Kepala KUA Kecamatan Prabumulih Selatan (Syarif Hidayatullah), Kepala KUA Kecamatan Prabumulih Barat (M Yamin), Kepala. KUA Kecamatan Timur (Miftahudin) serta Advokat/Penasehat Hukum di wilayah kota Prabumulih.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan doa, laporan dari Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (YM. Suryadi, S.Ag, SH., MH), kemudian penyerahan piagam penghargaan, disusul pernyataan dukungan tentang pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatangan Prasasti,  kata sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan Walikota Prabumulih, terakhir menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Dalam laporannya, Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, menegaskan bahwa Pengadilan Agama Prabumulih bertekad membangun integritas individu dan integritas organisasi di unit kerja masing-masing, agar Pengadilan Agama Prabumulih dapat menjadi pengadilan yang bersih dari praktik korupsi, pungli, dan dapat memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan dengan pelayanan terbaik dan prima sesuai  dengan motto pelayanan Pengadilan Agama Prabumulih yakni Profesional, Akuntabel, Transparan, Efektif dan Efisien serta Nyaman yang disingkat “PATEN”, sehingga bisa menjadi role model bagi Pengadilan Agama lain tidak saja se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang, tapi lebih dari itu menjadi role model bagi seluruh Pengadilan Agama di Indonesia.

Dalam meningkatkan tata kelola peradilan, Pengadilan Agama Prabumulih telah melakukan berbagai langkah dan program dalam merespon kebijakan yang telah diberikan oleh Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yakni sebagai berikut:

Pertama, Sejak berdirinya Pengadilan Agama Prabumulih yang saat ini genap berusia 1 tahun, Pengadilan Agama Prabumulih telah mengimplementasikan Sistim Informasi Penelusuran Perkara atau disingkat SIPP sebagai aplikasi pendukung dan penunjang kinerja aparatur peradilan dalam hal pelayanan perkara. Alhamdulillah, meskipun PA Prabumulih adalah satker baru, tetapi telah mampu bersaing dengan satker-satker lama pada penilaian raport kinerja penanganan perkara berdasarkan SIPP tersebut,  hal ini dibuktikan bahwa Pengadilan Agama Prabumulih menduduki peringkat pertama sewilayah Propinsi Sumsel dan Peringkat 35 dari 180 Pengadilan  Agama se Indonesia, pada kategori IV yang memiliki perkara dari 251 s.d 1000 perkara.

Kedua, Dalam merespon kebijakan Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung tentang kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Prabumulih juga telah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari sejak pendaftaran perkara sampai dengan pengambilan salinan putusan dan akta cerai, meskipun PTSP tersebut dibuat dan di desain dalam ruangan yang serba terbatas dan sederhana karena kondisi gedung kantor yang masih sementara, namun terkandung makna bahwa Pengadilan Agama Prabumulih telah siap merespon semua kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pimpinan Mahkamah Agung RI.   

Ketiga, Bahwa saat ini, Mahkamah Agung sedang menuju era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi, dan salah satu program unggulannya adalah E-Court (Electronik Peradilan), atau peradilan secara elektronik. E-Court dan adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar dalam hal ini adalah para Advokat untuk mendaftar Perkara Secara Online, membayar Panjar Biaya Perkara secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan cara online atau saluran elektronik pula. Dan terhadap program unggulan ini, Pengadilan Agama Prabumulih telah melakukan sosialisasi dan bimtek kepada para advokat di wilayah Kota Prabumulih, dan atas kerjasama dan pemahaman yang baik antara jajaran PA Prabumulih dan para Advokat tersebut, saat ini implementasi e-court PA Prabumulih telah berjalan dengan baik dan cukup direspon oleh para Advokat dan Alhamdulillah sejak bulan Juli 2019 telah terdaftar sebanyak 6 perkara di Pengadilan Agama Prabumulih. Oleh karena itu dalam kesempatan ini, kami memberi apresiasi yang setingi-tingginya kepada para advokat, atas partisipasinya dalam melakukan pendaftaran perkara dan beracara secara e-court ini, sehingga dengan terimplementasinya e-court dengan baik, Pengadilan Agama Prabumulih menjadi salah satu Pengadilan yang turut mendukung program unggulan Mahkamah Agung.

Keempat, sebagai wujud mengurangi dan mengantisipasi adanya praktik KKN di lingkungan peradilan di bawahnya, Mahkamah Agung juga telah menginstruksikan kepada semua badan peradilan termasuk di dalamnya lingkungan Peradilan Agama, agar membuat audio penolakan atas gratifikasi dan praktek suap lainnya, yang pada setiap harinya di putar dan diperdengarkan sebelum sidang di mulai dan setiap 2 jam sekali melalui mikrofon, kepada pihak berperkara, para advokat, keluarga para pihak berperkara dan pengunjung sidang lainnya. Alhamdulillah Pengadilan Agama Pabumulih juga telah merespon kebijakan Mahkamah Agung tersebut dan telah turut mengimplementasikannya di kantor Pengadilan Agama Prabumulih.

Kelima, Dalam upaya memberikan pelayanan yang optimal dan terukur serta dalam rangka mengurangi dan mengantisipasi adanya praktik KKN di lingkungan Peradilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, telah mengembangkan 9 (Sembilan) aplikasi pendukung dan penunjang kerja aparatur Peradilan Agama, diantaranya adalah Aplikasi Notifikasi Perkara dan aplikasi Informasi Perkara dan Informasi Produk, yang di dalamnya berisi informasi mengenai perkara, dimulai dari sejak didaftarkan, sampai dengan tahapan akhir yakni penerimaan produk yang dihasilkan dalam perkara tersebut berupa salinan putusan dan akta cerai. Aplikasi ini sangat memudahkan bagi para pihak berperkara dalam mengetahui sejauh mana jalannya alur perkara yang mereka daftarkan dan kapan produk pengadilan tersebut dapat diambil. Aplikasi ini adalah bagian dari inovasi yang dibuat Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang dapat diunduh oleh pihak berperkara dalam Hp android masing-masing. Terhadap inovasi pelayanan publik di lingkungan Peradilan Agama ini, Pengadilan Agama Prabumulih menyatakan siap dan bertekad untuk mengembangkannya dalam waktu dekat, sehingga akan berdampak pada rasa puas dan terlayani bagi pihak yang berperkara. 

Di akhir laporannya, Ketua PA Prabumulih mengharapkan, adanya dukungan semua pihak dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan melayani. Terutama dukungan dari Bapak Walikota Prabumulih sangat diharapkan, harapan yang sangat mendalam dari keluarga besar Pengadilan Agama Prabumulih, di masa kepemimpinan Bapak Walikota Prabumulih ini, akan berdiri megah dan kokoh, bangunan kantor Pengadilan Agama Prabumulih, sehingga pelayanan hukum bagi warga Kota Prabumulih akan lebih bisa dimaksimalkan.

     2019

Sambutan selanjutnya dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang (YM. Drs. H. Endang Ali Maksum, SH., MH), menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran Pengadilan Agama Prabumulih atas kerja kerasnya telah melaksanakan acara pencananganan Zona Integritas, sehingga acara ini telah terlaksana dengan baik. Ketua PTA Palembang mengapresiasi kinerja Pengadilan Agama Prabumulih yang terus berbenah dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM secara bertahap, diharapkan akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di lingkungan Peradilan Agama, tambahnya.

Sambutan yang terakhir dari Walikota Prabumulih (Ir. H.Ridho Yahya, MM), menyampaikan selamat kepada Pengadilan Agama Prabumulih yang telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Dalam program kerjanya, beliau berjanji akan membantu orang miskin, yang salah satu caranya adalah dengan menyelenggarakan Program Itsbat Nikah Terpadu pada tahun 2020 yang akan datang. Terkait dengan adanya kerjasama dalam program Itsbat Nikah Terpadu nanti, beliau berkenan bekerjasama dengan Pengadilan Agama Prabumulih dalam hal memberikan pelayanan hukum kepada warga Kota Prabumulih. Tak lupa beliau berjanji akan segera memberikan hibah tanah yang kelak akan dijadikan gedung kantor Pengadilan Agama Prabumulih. Di akhir kata sambutannya, beliau berpesan, kepada keluarga besar Pengadilan Agama Prabumulih, tetap jaga keharmonisan dalam bekerja, jaga selalu kekompakan dan pelihara  terus hubungan silaturrahmi yang selama ini sudah terjalin dengan baik bersama Pemerintah Kota Prabumulih. (Tim IT PA Pbm)

 

 

 

Hak-hak Istri dan Anak Pasca Perceraian menggunakan Bahasa Prabumulih

Video Pengembalian Sisa Panjar bagi Penyandang Disabilitas