Assessment Eksternal APM PA Prabumulih Tahun 2019

  2019

PA-PRABUMULIH.GO.ID- Selasa (19/11/2019), Pengadilan Agama Prabumulih kedatangan Tim Asessor Ekternal dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Bpk Wahyu Setiawan, S.H (Lead Asessor), Hj. Fara Umitha, S.H. (Pendamping Asessor), dan Arpita Pitriyanti, S.H. (Pendamping Asessor). Kedatangan Tim  Asessor Ekternal berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 4733/DJA/OT.01.3/X/2019 Tanggal 09 Oktober 2019, tentang Pelaksanaan Asesment Surveilance dan eksternal  APM Gelombang II Tahun 2019.

   20192019

 

Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Prabumulih, telah dilaksanakan Opening Meeting Asessment Eksternal yang dihadiri seluruh ASN Pengadilan Agama Prabumulih dan Honorer. Acara Opening Meeting Assessment Eksternal, diawali dengan mengumandangkan yel-yel APM yang membangkitkan semangat warga PA Prabumulih, begitupun yang mendengarkannya. Setelah persembahan yel-yel, acara di buka oleh Maharani, S.Kom.,M.Si. (selaku pembawa acara), dilanjutkan dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung RI, kemudian pembacaan Doa dipimpin oleh Hafisi, S.H. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Lead Asesor Bpk Wahyu Setiawan, S.H, disusul dengan presentasi dari Ketua Pengadilan Agama Prabumulih (Y.M. Suryadi, S.Ag., S.H., M.H), berisi tentang Evaluasi Implementasi Akreditasi Penjamin Mutu di Pengadilan Agama Prabumulih.

Sistem penilaian APM yang dilakukan untuk tahun ini berbeda dari yang sebelumnya, hal ini sesuai dengan Surat Dirjen Badilag Nomor 2918/DJA/OT.01.3/10/2018 tanggal 24 Oktober 2018 tentang Pemberlakuan Pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama yang mengacu pada 7 kriteria Indonesian Court Performance Excellent (ICP-E) yaitu: Kepemimpinan, Fokus Pelanggan, Manajemen Proses, Perencanaan Strategis, Manajemen Sumber Daya, Sistem Dokumen, dan Hasil Kinerja.

  2019

Acara ini kemudian diakhiri dengan foto bersama. (Tim IT PA Pbm)

 

 

 

 

 

 

 

Hak-hak Istri dan Anak Pasca Perceraian menggunakan Bahasa Prabumulih

Video Pengembalian Sisa Panjar bagi Penyandang Disabilitas