Radius Biaya Panggilan
Berikut ini adalah radius biaya pemanggilan/pemberitahuan di Pengadilan Agama Prabumulih Kelas II, berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Prabumulih Nomor: 5/KPA.W6-A12/SK.HK2.6/I/2024, Tanggal 2 Januari 2024, tentang Radius Biaya Pemanggilan/Pemberitahuan pada Pengadilan Agama Prabumulih Tahun 2024.
:: Download SK Tentang Radius Biaya Pemanggilan/Pemberitahuan, PNBP dan Biaya Perkara Tahun 2024::