Agenda Kegiatan Pimpinan

Fungsi agenda kerja pimpinan Pengadilan Agama Prabumulih yaitu mengelola kegiatan kerja pimpinan, agar membuat pimpinan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan rutin tanpa menghambat tugas penting, membuat kebijaksanaan yang mengefektivitas manajemen kantor Pengadilan Agama Prabumulih.

Hak-hak Istri dan Anak Pasca Perceraian menggunakan Bahasa Prabumulih

Video Pengembalian Sisa Panjar bagi Penyandang Disabilitas