https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-ditjen-badilag/seputar-ditjen-badilag/ditjen-badilag-mengadakan-sosialisasi-hasil-pendidikan-dan-pelatihan-ekonomi-syariah-pada-higher-judicial-institute-universitas-islam-imam-muhammad-bin-saud-riyadh-arab-saudi
Jumat, 15 Desember 2023
Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. membuka kegiatan Sosialisasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan Ekonomi Syariah pada Higher Judicial Institute Universitas Islam Imam Muhammad Bin Saud, Riyadh, Arab Saudi di Lingkungan Peradilan Agama secara daring, Jumat (15/12). Kegiatan ini dihadiri oleh Sesditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., Pejabat Eselon III Ditbinganis dan seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.
Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan dan pelatihan hukum dan peradilan bagi para hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung RI khususnya hakim peradilan agama oleh Higher Judicial Institute, Universitas Islam Al-Imam Muhammad Ibn Suud Riyadh ini telah dilaksanakan sebanyak 5 (lima) angkatan dalam kurun waktu antara 2008 hingga 2023 dengan keterangan:
- Angkatan I tahun 2008 berjumlah 38 peserta
- Angkatan II tahun 2012 berjumlah 40 peserta
- Angkatan III tahun 2015 berjumlah 40 peserta
- Angkatan IV tahun 2016 berjumlah 39 peserta
- Angkatan V tahun 2023 berjumlah 35 peserta
Beliau juga menyampaikan tentang kolaborasi dalam bidang pendidikan dan pelatihan yang telah diselenggarakan dapat terus berlanjut dan berkembang, tidak hanya pada materi ekonomi syariah tetapi juga dengan materi lainnya. Beliau juga menyampaikan bahwa Arab Saudi telah berhasil mengimplementasikan tidak hanya di jajaran peradilan namun struktur ekonomi yang sudah ada dan berjalan telah menerapkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dengan terpadu, disamping itu pada sektor lainnya di bidang usaha, bisnis, keuangan, perbankan, investasi, dan perdagangan yang mengarah kepada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Arab Saudi juga telah menerapkan hukum ekonomi syariah yang telah memberikan dampak positif bagi keadilan ekonomi dan Arab Saudi sejauh ini telah mereformasi sistem peradilannya guna memastikan access to justice yang lebih baik bagi warga negaranya. Perkembangan lain yang tidak kalah pentingnya bahwa Arab Saudi juga telah mengimplementasikan IT (Information Technology) dengan cerdas dan berimbang dalam sistem peradilannya.
Pada kesempatan Pemaparan materi pertama yang dimoderatori oleh Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukoharjo) tentang Selayang Pandang Kegiatan Diklat Ekonomi Syariah di Riyadh, Madinah dan Mekkah yang disampaikan oleh Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang), beliau menyampaikan bahwa kerjasama ini terlaksana karena adanya MoU (Memorandum Of Understanding) antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Higher Judicial Institute Riyadh, dalam kegiatan tersebut terdapat rangkaian kegiatan antara lain adanya proses seleksi dari Tim Universitas Al Ma’Had Al’-Ali Li Al Qadha Jami’ah Al Imam Muhammad Bin Su’ud Al Islamiyah di Ditjen Badilag dimana dalam kegiatan tersebut ada materi test tentang kemampuan komunikasi Bahasa Arab dan pengetahuan dasar sistem ekonomi Syari’ah, penyiapan keperluan administrasi kepergian dan Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. juga menjelaskan tentang bentuk kegiatan selama disana, dan informasi jumlah mata kuliah yang dipelajari selama di Arab Saudi. Beranjak ke penyampaian materi kedua yang disampaikan oleh Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H.Beliau menyampaikan materi tentang Sistem Peradilan Arab Saudi diawali dengan menerangkan tentang sistem pemerintahan di Arab Saudi, Kekuasaan Peradilan, dan yang menarik adalah tentang adanya Mahkamah Tanfiziyah (Pengadilan Eksekusi) semacam lembaga khusus yang memimpin pelaksanaan eksekusi dan berdiri secara otonom yang terdapat di 19 (Sembilan belas) kota di Kerajaan Arab Saudi, Mahkamah Tanfiziyah ini menggambarkan bahwa tidak ada output peradilan yang tidak dilaksanakan semuanya bisa dilaksanakan. Pada sesi penyampaian Materi terakhir yang berkaitan dengan hukum ekonomi syariah di Arab Saudi dan materi hukum lainnya yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuningan), dalam penyampaian materinya beliau menyampaikan tentang konstitusi di negara Arab Saudi, sumber hukum ekonomi, sumber hukum lainnya, lembaga penyelesaian sengketa ekonomi, arbitrase di Arab Saudi, hukum waris, dan ketakjuban beliau pada seluruh layanan peradilan di Arab Saudi yang telah menggunakan layanan berbasis elektronik di lingkup pelayanan kepada pencari keadilan.
Dalam kegiatan sosialisasi juga diadakan tanya jawab dengan para peserta kegiatan dimana terdapat beragam pertanyaan terkait materi yang disampaikan, diantaranya adalah pertanyaan terkait apakah sudah ada hakim perempuan disana, jika ada posisi hakim perempuan apakah pendapatnya sama dengan hakim laki-laki, berikutnya mengenai perbedaan komisi sengketa perbankan dengan komisi sengketa keuangan yang dianut dimana letak perbedaannya dan bagaimana perkembangan reformasi peradilan di Arab Saudi selama kurun waktu 8 tahun terakhir.
Sebelum kegiatan Sosialisasi Hasil Pendidikan dan Pelatihan Ekonomi Syariah pada Higher Judicial Institute Universitas Islam Imam Muhammad Bin Saud, Riyadh, Arab Saudi berakhir, Ditjen Badilag juga memberikan hadiah menarik dan terpilih Ibu Rahmi Hidayati, M.Ag. (Hakim Pengadilan Agama Payakumbuh) sebagai penanya terbaik pada kegiatan Sosialisasi ini. (H2o)