Contoh Formulir Permintaan Informasi

Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan dapat diunduh di link berikut ini :

Contoh Formulir Permintaan Informasi Prosedur Biasa dapat diunduh di link berikut ini :

Contoh Formulir Permintaan Informasi Prosedur Khusus dapat diunduh di link berikut ini :

Pengiriman formulir dapat dilakukan dengan pilihan sebagai berikut :

1. Diantar langsung ke Kantor Pengadilan Agama Prabumulih di alamat Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih 31127, Provinsi Sumatera Selatan

2. Melalui email Pengadilan Agama Prabumulih yaitu Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. atau melalui Whatsapp ke nomor 081274253380.

 

Tanggapan atas permintaan informasi akan diproses selama 7 (tujuh) hari kerja dan akan disampaikan kepada pihak yang meminta informasi.