Hakim PA Prabumulih Ikuti Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah S2

www.pa-prabumulih.go.idKamis (22/10), sehubungan dengan surat Plh. Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI (Ati Wihassilah), nomor 104/Bua.2/Kp.04.1/10/2020, tanggal 16 Oktober 2020, perihal Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (e-Exam) pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020 Periode Ketiga, untuk itu nama Hakim Pengadilan Agama Prabumulih, Alfina Rahil Ashidiqi, SHI dan Chusnul Chasanah, SHI, termasuk menjadi salah satu peserta ujian dinas kategori penyesuaian ijazah S2.

Pelaksanaan ujian dinas secara elektronik saat ini adalah periode yang ketiga di tahun 2020, dilaksanakan pada pukul 09.00 s.d 13.00 WIB, dengan jumlah peserta 247 orang yang sudah mendaftar melalui aplikasi https://sikep.mahkamahagung.go.id/ dan telah lolos proses verifikasi. Peserta melaksanakan ujian dinas elekronik dengan mengakses situs https://e-learning.mahkamahagung.go.id.

Ujian dinas dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Prabumulih, dimana Pengawas pelaksanaan ujian dinas tersebut ditunjuk 2 (dua) orang Aparatur oleh Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, serta dibuatkan Berita Acara pelaksanaannya.

Saat ujian dimulai, tampak 2 orang Hakim PA Prabumulih selaku peserta ujian dengan serius dan fokus menjawab satu persatu soal-soal yang telah disediakan oleh panitia. Walaupun ujian dilaksanakan secara virtual namun mereka tetap semangat mengikutinya.

“Alhamdulillah ujian yang dilaksanakan lebih kurang empat jam dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun, serta akses jaringan internetpun hari ini sangat bagus sekali, semoga usaha serta perjuangan yang telah kami lalui dapat berbuah manis,” ungkap peserta ujian saat ujian telah berakhir. (rani)

Hak-hak Istri dan Anak Pasca Perceraian menggunakan Bahasa Prabumulih

Video Pengembalian Sisa Panjar bagi Penyandang Disabilitas