Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)/SPT
Kewajiban pelaporan SPT sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 8 Tahun 2015, yang menyebutkan bahwa ASN/TNI/Polri wajib menaati dan mematuhi segala Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Perpajakan yang berlaku, yaitu memiliki NPWP, membayar pajak, mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh dengan benar, lengkap, jelas dan tepat waktu.
LHKASN adalah daftar seluruh harta kekayaan Aparatur Sipil Negara beserta pasangan dan anak yang menjadi tanggungan. Laporan tersebut dituangkan dalam formulir LHKASN yang telah ditetapkan Menteri PAN-RB
Latar belakang dikeluarkannya aturan ASN wajib mengisi LHKASN adalah untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, pencegahan penyalahgunaan wewenang, bentuk transparasi ASN, dan penguatan integritas aparatur.
Di bawah ini adalah tautan SPT di lingkungan Pengadilan Agama Prabumulih :
LHKASN / SPT Seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Prabumulih Periode 2024
2024
NO.
NAMA
JABATAN
FILE
1.
Darda Aristo, S.H.I., M.H.
Ketua
2.
Erni Melita Kurnia Lestari, S.H.I., M.H.
Wakil Ketua
3.
Humaidi, S.H.
Hakim
4.
Taufiq Saleh, S.H.I., M.H.
Panitera
5.
Muhammad Firdaus, S.Kom.
Sekretaris
6.
Al Mualif, S.Ag.
Panitera Muda Gugatan
7.
Dian Afrianti, S.Pd., M.H.
Panitera Muda Hukum
8.
Nani Kurniati, S.Kom.
Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan
9.
Nurbaiti,S.Th.i.
Kassubbag Umum dan Keuangan
10.
Eny Andriany, S.M.
Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana
11.
Didi Karyadi, S.I.P.
Kassubbag Umum dan Keuangan
12.
Salwa Hilalia Rosyada, S.H.
Analis Perkara Peradilan
13.
Mitharia Rusadi, A.Md.
Juru Sita
14.
Aprilia Andika Putri, A.Md.
Pengadministrasi Registrasi Perkara
15.
Silvy Monica, A.md.
Penelaah Teknis Kebijakan
16.
Indah Wahyu Ramadhany, A.Md.
Teknisi Sarana dan Prasarana
17.
Selly Tria Amanda, A.Md.A.B.
Arsiparis Terampil
18.
Venia Ananti Fidiamtiz, A.Md.A.B.
Pengelola Perkara
19.
Fatimah Rizki Wulandari, A.md.A.B.
PPPK