Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)/SPT

LHKASN adalah daftar seluruh harta kekayaan Aparatur Sipil Negara beserta pasangan dan anak yang menjadi tanggungan. Laporan tersebut dituangkan dalam formulir LHKASN yang telah ditetapkan Menteri PAN-RB

 

Latar belakang dikeluarkannya aturan ASN wajib mengisi LHKASN adalah untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, pencegahan penyalahgunaan wewenang, bentuk transparasi ASN, dan penguatan integritas aparatur.  

Di bawah ini adalah tautan LHKASN TAHUN 2023 di lingkungan Pengadilan Agama Prabumulih :