Radius Biaya Panggilan
Berikut ini adalah rincian biaya perkara di Pengadilan Agama Prabumulih Kelas II, berdasarkan SK Ketua Pengadilan Agama Prabumulih Nomor: W6-A12/117/HK.05/SK/IV/2022, Tanggal 01 April 2022, tentang Radius Biaya Pemanggilan/Pemberitahuan, PNBP dan Biaya Perkara Pengadilan Agama Prabumulih Tahun 2022.
:: Download SK Tentang Radius Biaya Pemanggilan/Pemberitahuan, PNBP dan Biaya Perkara Tahun 2022::