Pendataan Hakim Berkemampuan Bahasa Asing Untuk Tujuan Tertentu

https://badilag.mahkamahagung.go.id/pengumuman-elektronik/pengumuman-elektronik/pendataan-hakim-berkemampuan-bahasa-asing-untuk-tujuan-tertentu-24-9

Kepada Yth. 

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama
2. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh

di Tempat

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor : 2966/DjA/HM.00/9/2021, tanggal 8 September 2021, perihal "Pendataan Hakim Berkemampuan Bahasa Asing Untuk Tujuan Tertentu“. Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat , klik link di bawah ini :

Pendataan Hakim Berkemampuan Bahasa Asing Untuk Tujuan Tertentu

Hak-hak Istri dan Anak Pasca Perceraian menggunakan Bahasa Prabumulih

Video Pengembalian Sisa Panjar bagi Penyandang Disabilitas