Agenda Kegiatan Pimpinan

Fungsi agenda kerja pimpinan Pengadilan Agama Prabumulih yaitu mengelola kegiatan kerja pimpinan, agar membuat pimpinan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan rutin tanpa menghambat tugas penting, membuat kebijaksanaan yang mengefektivitas manajemen kantor Pengadilan Agama Prabumulih.